Kepesertaan BPJS di Kabupaten Bantaeng Capai 98 Persen

Senin, 21 Maret 2022 - 18:21 WIB
BPJS Kesehatan Cabang Bulukumba bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng, melakukan penandatanganan MoU terkait iuran kepesertaan JKN. Foto: Istimewa
BANTAENG - BPJS Kesehatan Cabang Bulukumba bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng , melakukan penandatanganan MoU terkait iuran kepesertaan JKN. Teken MoU itu berlangsung di Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantaeng Senin, (21/3/2022).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bulukumba, Andi Rismaniswati Syaiful mengatakan, Bantaeng adalah salah satu daerah dengan tingkat kepesertaan di Bantaeng yang mencapai 96 persen. Dia menyebut, Bantaeng menjadi daerah tertinggi kepesertaan BPJS Kesehatan di Sulsel.



Baca Juga: Kajari Bantaeng Berganti, Ilham Azikin Apresiasi Peran Kajari Bantaeng

"Kita tidak perlu lagi menunggu 2024 untuk mencapai target kami. Sekarang, target itu sudah tercapai," kata Andi Rismaniswati.

Dalam kesempatan itu, BPJS Kesehatan bersama dengan Pemkab Bantaeng juga memperkenalkan inovasi donasi untuk membantu tunggakan BPJS kesehatan masayrakat. Dia mengaku, inovasi ini sejalan dengan apa yang dilakukan BPJS Kesehatan cabang Bulukumba sejak 3 tahun terakhir, yakni penggalangan dana untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

"Program (donasi) ini sudah ada sejak 2019 (di lingkup pegawai BPJS Kesehatan), tetapi yang membedakan di Bantaeng adalah adanya keterlibatan pemerintah secara langsung," ujar Andi Rismaniswati.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!