Jadi Tersangka, Haris dan Fatia Bakal Diperiksa Hari Ini
Senin, 21 Maret 2022 - 07:07 WIB
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022). Foto: Tangkapan layar Youtobe
JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti. Pemeriksaan keduanya bakal dilakukan di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/3/2022).
Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Baca juga: Dipolisikan Luhut, Fatia Minta Perlindungan Komnas HAM
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan meminta keduanya dapat kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik setelah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya sedianya akan menjalani pemeriksaan hari ini.
"(Diperiksa) Senin. Keduanya diharapkan hadir dalam pemeriksaan ini," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Minggu 20 Maret 2022.
Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Baca juga: Dipolisikan Luhut, Fatia Minta Perlindungan Komnas HAM
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan meminta keduanya dapat kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik setelah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya sedianya akan menjalani pemeriksaan hari ini.
"(Diperiksa) Senin. Keduanya diharapkan hadir dalam pemeriksaan ini," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Minggu 20 Maret 2022.
Lihat Juga :