Marak Cyber Bullying, Polda Metro Pelototi Media Sosial

Sabtu, 19 Maret 2022 - 07:14 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Cyber Bullying atau ujaran kebencian dan hinaan yang kerap terjadi media sosial (Medsos), kini menjadi hal serius yang perlu diperhatikan. Pasalnya, Undang-undang ITE, kini menjadi momok atas tingkah laku manusia di dunia daring.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan mengatakan, masyarakat perlu mengontrol tingkah lakunya di media sosial. Sebab, di jaman modern seperti ini pihak terkait ikut memantau masyarakat ketika berselancar di internet.



”Hukumnya kan ada UU ITE yang mengatur. Tentunya, Polda Metro dalam hal ini melalui keberadaan patroli di medsos,” kata Zulpan, Sabtu (19/3/2022). Baca juga: Hindari Grooming dan Cyberbullying, Orang Tua Wajib Awasi Anak Gunakan Medsos

Zulpan mengimbau, masyarakat perlu mengontrol serta berpikir sebelum menuangkan kata-kata di media sosial apalagi mengenai isu-isu yang sampai memecah belah bangsa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!