Seminggu Buron, Pelaku Pembunuhan karena Dendam di Minahasa Tertangkap
Sabtu, 19 Maret 2022 - 05:34 WIB
ilustrasi
MINAHASA - Buron selama seminggu, pelaku pembunuhan di Desa Mahembang Kecamatan Kakas Barat Kabupaten Minahasa berhasil tertangkap di wilayah Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Tersangka melarikan diri dengan berpindah-pindah tempat hingga akhirnya berhasil diringkus tim resmob Polres Minahasa. Pelaku merupakan buronan kasus pembunuhan terhadap sesama warga Desa Mahembang, Jumat (11/3/2022) malam.
Baca juga: Dobrak Kamar Hotel, Satpol PP Kota Malang Temukan Pasangan Tak Berbaju dan Kondom Bekas
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari Polres Minahasa, pelakunya pria berinisial RP (40). Pelaku melarikan diri sesaat usai menikam David Maesa (31) di bagian dada kiri atas menggunakan senjata tajam. Saksi di sekitar TKP sempat melihat pelaku memegang senjata tajam sambil mengejar korban.
Tersangka melarikan diri dengan berpindah-pindah tempat hingga akhirnya berhasil diringkus tim resmob Polres Minahasa. Pelaku merupakan buronan kasus pembunuhan terhadap sesama warga Desa Mahembang, Jumat (11/3/2022) malam.
Baca juga: Dobrak Kamar Hotel, Satpol PP Kota Malang Temukan Pasangan Tak Berbaju dan Kondom Bekas
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari Polres Minahasa, pelakunya pria berinisial RP (40). Pelaku melarikan diri sesaat usai menikam David Maesa (31) di bagian dada kiri atas menggunakan senjata tajam. Saksi di sekitar TKP sempat melihat pelaku memegang senjata tajam sambil mengejar korban.
Lihat Juga :