Cinta Terhalang Restu Orang Tua, Sepasang Kekasih Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap
Jum'at, 18 Maret 2022 - 16:53 WIB
SUKABUMI - Kasus pembuangan jasad bayi perempuan yang menggegerkan warga Desa Curugkembar, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi akhirnya terungkap. Polisi mengamankan sepasang kekasih yang hubungannya tidak direstui orang tua, diduga membuang bayi hasil hubungan gelap.
Pembuangan bayi perempuan mungil di depan pekarangan rumah warga pada Jumat (11/3/2022) sore lalu itu, diduga dilakukan usai aborsi oleh orang tuanya sendiri.
Kapolsek Curugkembar, Iptu Muhlis mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan kedua orang tuanya di kediamannya, di wilayah Desa Curugkembar, pada Kamis (17/3/2022).
"Hasil pemeriksaan dan pengakuan keduanya, ia sengaja membuang bayi itu karena malu. Lantaran, bayi yang dilahirkan hasil hubungan gelap," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia.
Lebih lanjut Muhlis menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan lebih dalam, akhirnya petugas kepolisian menemukan titik terang keberadaan terduga pelaku.
Tidak lama setelah itu, Polsek Curugkembar langsung menciduknya. "Jadi pelakunya merupakan sepasang kekasih yang statusnya belum nikah karena tidak direstui orang tuanya," paparnya. Baca: Mengaku Ada yang Manggil, Pedagang Asongan Lompat ke Sungai Musi dan Hilang.
Selain mengamankan pelaku, petugas Polsek Curugkembar juga mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya, cangkul dan kantong plastik.
Setelah diamankan, Polsek Curugkembar langsung melimpahkan kasus tersebut ke Polres Sukabumi. "Untuk kasusnya, sekarang sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi. Jadi, jika butuh keterangan apapun konfirmasi saja ke Polres Sukabumi," tandasnya.
Baca Juga: Kakek Pengedar Sabu di Aceh Tenggara Pura-pura Pingsan saat Diringkus Polisi .
Pihaknya menambahkan, jasad bayi tersebut pertama kali diketemukan oleh warga dalam posisi terkubur di dalam tanah dengan kedalaman kurang lebih 25 centimeter, yang ditutupi selimut berwarna biru.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kejadian tersebut berawal dari saksi yang bernama Aji (43) melihat urugan tanah baru yang berada tepat di depan rumahnya, pada Kamis 10 Maret 2022 sekira pukul 12.00 WIB siang.
Pembuangan bayi perempuan mungil di depan pekarangan rumah warga pada Jumat (11/3/2022) sore lalu itu, diduga dilakukan usai aborsi oleh orang tuanya sendiri.
Kapolsek Curugkembar, Iptu Muhlis mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan kedua orang tuanya di kediamannya, di wilayah Desa Curugkembar, pada Kamis (17/3/2022).
"Hasil pemeriksaan dan pengakuan keduanya, ia sengaja membuang bayi itu karena malu. Lantaran, bayi yang dilahirkan hasil hubungan gelap," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia.
Lebih lanjut Muhlis menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan lebih dalam, akhirnya petugas kepolisian menemukan titik terang keberadaan terduga pelaku.
Tidak lama setelah itu, Polsek Curugkembar langsung menciduknya. "Jadi pelakunya merupakan sepasang kekasih yang statusnya belum nikah karena tidak direstui orang tuanya," paparnya. Baca: Mengaku Ada yang Manggil, Pedagang Asongan Lompat ke Sungai Musi dan Hilang.
Selain mengamankan pelaku, petugas Polsek Curugkembar juga mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya, cangkul dan kantong plastik.
Setelah diamankan, Polsek Curugkembar langsung melimpahkan kasus tersebut ke Polres Sukabumi. "Untuk kasusnya, sekarang sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi. Jadi, jika butuh keterangan apapun konfirmasi saja ke Polres Sukabumi," tandasnya.
Baca Juga: Kakek Pengedar Sabu di Aceh Tenggara Pura-pura Pingsan saat Diringkus Polisi .
Pihaknya menambahkan, jasad bayi tersebut pertama kali diketemukan oleh warga dalam posisi terkubur di dalam tanah dengan kedalaman kurang lebih 25 centimeter, yang ditutupi selimut berwarna biru.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kejadian tersebut berawal dari saksi yang bernama Aji (43) melihat urugan tanah baru yang berada tepat di depan rumahnya, pada Kamis 10 Maret 2022 sekira pukul 12.00 WIB siang.
(nag)
tulis komentar anda