KPK Sebut Potensi Korupsi ASN di Pemprov DKI dari Anggaran Ini
Kamis, 17 Maret 2022 - 14:42 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta mewanti-wanti potensi korupsi kepada PNS Pemprov DKI.Foto/MPI/Muhammad Refi Sandi
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Mawarta mewanti-wanti potensi korupsi kepada aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI . Alex menyoroti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta yang mencapai Rp80 triliun dan berpotensi terjadinya korupsi.
"Jakarta anggaran pengadaan barang dan jasa itu sangat tinggi. Karena dari APBD DKI saja sekitar Rp80-an triliun," ungkap Alex kepada wartawan di Gedung G Kawasan Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2022).
"Taruh lah pengadaan barang dan jasa berapa, banyak kegiatan itu yang perlu menjadi perhatian bagi Pemprov DKI melakukan pengawasan ketat terkait pengadaan barang dan jasa," ujarnya.
Alex menuturkan, potensi korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI tidak mungkin. Sebab, proses rekrutmen sudah transparan.
"Jakarta anggaran pengadaan barang dan jasa itu sangat tinggi. Karena dari APBD DKI saja sekitar Rp80-an triliun," ungkap Alex kepada wartawan di Gedung G Kawasan Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2022).
"Taruh lah pengadaan barang dan jasa berapa, banyak kegiatan itu yang perlu menjadi perhatian bagi Pemprov DKI melakukan pengawasan ketat terkait pengadaan barang dan jasa," ujarnya.
Alex menuturkan, potensi korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI tidak mungkin. Sebab, proses rekrutmen sudah transparan.
Lihat Juga :