Pelaku dan Korban Perampokan-Pembunuhan Sadis di Bone Masih Bertetangga

Rabu, 16 Maret 2022 - 22:02 WIB
AM, 16 tahun, (berbaju biru) ditangkap aparat kepolisian atas penganiayaan berujung kematian di Desa Pattiro Mampu, Kecamatan Dua Boccoe, Selasa (15/3/2022). Foto: Istimewa
BONE - Personel Polres Bone diback up Polda Sulsel telah menangkap pelaku perampokan dan pembunuhan sadis di Desa Pattiro Mampu, Kecamatan Dua Boccoe, Selasa (15/3/2022).

Pelaku berinisial AM (16) dan berstatus pelajar. Sedangkan, korbannya adalah Murni, yang tewas saat menjaga barang dagangan di kios miliknya pada Senin (14/3/2022) lalu.





Informasi yang dihimpun SINDOnews, pelaku dan korban ternyata masih bertetangga . Jarak rumah pelaku dan korban hanya berkisar puluhan meter.

"Jaraknya hanya sekitar 50 meter rumah pelaku dan korban. Pelaku tinggal bersama tantenya yang menjual bakso dekat rumah korban," kata Sekretaris Desa Pattiro Mampu, Gunawan, kepada SINDOnews, Rabu (16/3/2022).

Ia menyebut saat kasus perampokan disertai pembunuhan tersebut, korban tinggal sendiri di rumahnya.

"Kebetulan saat kejadian, korban ini sendiri di tokonya. Orang tuanya lagi di toko sebelah di jalan masuk pasar baru. Lagi bersih-bersih toko di sana,” sebutnya.



Salah seorang warga setempat, Anti, mengaku tidak ada yang menyangka bahwa pelaku yang membunuh korban adalah AM, yang masih berstatus pelajar berusia 16 tahun.

"Pas ditangkap kemarin tidak ada yang menyangka karena anaknya dikenal pendiam. Sebenarnya, jarang di Pattiro karena sekolahnya di Uloe, tetapi memang pas hari libur sekarang, jadi tinggalnya di situ," tuturnya.
(tri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content