Penyelundupan 1 Ton Sabu di Pantai Pangandaran, Polisi Bekuk Warga Afganistan

Rabu, 16 Maret 2022 - 18:53 WIB
Jajaran Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar menggagalkan penyelundupan 1 ton sabu di Pantai Pangandaran, Rabu (16/3/2022). Foto: Polda Jabar
BANDUNG - Jajaran Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jawa Barat mengamankan seorang warga asing dalam kasus penyelundupan 1 ton sabu-sabu di Kabupaten Pangandaran , Rabu (16/3/2022).

Penangkapan warga asing tersebut dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan terhadap kasus penyelundupan sabu yang terbongkar di Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.



Baca juga: Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 56 Kg Sabu via Perairan Bengkalis

"Diamankan satu orang lainnya, yang merupakan seorang warga negara asing," kata Dirresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johannes R Manalalu didampingi Wadir Ditresnarkoba, AKBP Nuredy Irwansyah dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022).

Menurut Johannes, warga negara asing tersebut diketahui berinisial M dan merupakan warga Afganistan. "Total pelaku yang telah diamankan, menjadi lima orang," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Jabar menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Rabu (16/3/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!