Banda Aceh Bahu Membahu Sosialisasikan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19
Selasa, 16 Juni 2020 - 15:32 WIB
Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin ikuti webinar Apeksi dan PUSAD Paramadina di ruang Rapat Wakil Wali Kota, Senin (15/6/2020).
BANDA ACEH - Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin mengikuti webinar Apeksi dan PUSAD Paramadina dengan tema 'Memperkuat Kerukunan Solidaritas di Tengah Covid-19' bertempat di ruang Rapat Wakil Wali Kota, Senin (15/6/2020). Turut mendampingi Wakil Wali Kota, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat, Faisal SSTP, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, T Samsuar dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Banda Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Zainal Arifin sempat menjelaskan bahwa Banda Aceh meskipun ditetapkan sebagai zona kuning, tetapi Banda Aceh tidak pernah ada transmisi lokal terhadap Covid-19 ini.“Sampai saat ini Banda Aceh Zero Covid-19 meskipun pernah ada postif tetapi dari hasil swab terakhir semuanya negatif,” kata Zainal Arifin
Kemudian, Lanjut Zainal Arifin dalam memutuskan mata rantai Covid-19 ini, setiap warga yang baru pulang dari luar daerah harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan dilakukan rapid test.
Terkait dengan partisipasi pencegahan penyebaran Covid-19, Zainal Arifin menyampaikan seluruh tokoh dari lintas agama ikut menyosialisasikan hingga tingkat terbawah. Meskipun Banda Aceh mayoritas warganya muslim dan menerapkan syariat Islam, tetapi upaya pencegahan dilakukan secara bersama-sama dengan pemeluk agama lain, saling bahu membahu menyosialisasikan protokol kesehatan dalam mengatasi Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut, Zainal Arifin sempat menjelaskan bahwa Banda Aceh meskipun ditetapkan sebagai zona kuning, tetapi Banda Aceh tidak pernah ada transmisi lokal terhadap Covid-19 ini.“Sampai saat ini Banda Aceh Zero Covid-19 meskipun pernah ada postif tetapi dari hasil swab terakhir semuanya negatif,” kata Zainal Arifin
Kemudian, Lanjut Zainal Arifin dalam memutuskan mata rantai Covid-19 ini, setiap warga yang baru pulang dari luar daerah harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan dilakukan rapid test.
Terkait dengan partisipasi pencegahan penyebaran Covid-19, Zainal Arifin menyampaikan seluruh tokoh dari lintas agama ikut menyosialisasikan hingga tingkat terbawah. Meskipun Banda Aceh mayoritas warganya muslim dan menerapkan syariat Islam, tetapi upaya pencegahan dilakukan secara bersama-sama dengan pemeluk agama lain, saling bahu membahu menyosialisasikan protokol kesehatan dalam mengatasi Covid-19.
Lihat Juga :