Keterlaluan! Seorang Ayah di Bali Perintahkan Anaknya untuk Edarkan Sabu

Selasa, 15 Maret 2022 - 16:33 WIB
Pengedar sabu dibekuk polisi. Foto: Chusna/SINDOnews
DENPASAR - Dua orang yang merupakan bapak dan anak, di Jembrana, Bali, harus berurusan dengan polisi karena menjadi pengedar narkoba. Polisi menyita 12 paket sabu seberat 29 gram dari tangan keduanya.

Polisi telah menangkap Kadek Agung Dwi Nata Wiguna (21). Sedangkan ayahnya, Ketut Arya Wijaya kini buron.



"Tersangka mengaku mengedarkan sabu atas perintah ayahnya," kata Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede Julian, kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: Bandar Sabu-Sabu Jaringan Internasional Tewas Ditembak Polisi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!