Jelang Pemilu 2024, Kesbangpol Verifikasi Ratusan Ormas di KBB
Selasa, 15 Maret 2022 - 14:57 WIB
"Jadi bagi ormas yang persyaratannya masih belum lengkap, masih ada kesempatan agar kelengkapannya terpenuhi," sambungnya.
Dikatakannya, terhitung hingga akhir bulan ini para pengurus ormas diharuskan memberikan kelengkapan persyaratan legalitas organisasinya. Kebanyakan ormas yang tidak lolos karena tidak berbadan hukum, padahal persyaratan legalitas sebuah ormas di antaranya harus berbadan hukum.
Selain berbadan hukum, persyaratan lainnya yang harus dipenuhi ormas adalah alamat domisili, memiliki kepengurusan dan anggota serta persyaratan administrasi lainnya. Jika semua persyaratannya sudah lengkap, maka organisasinya tercatat secara sah.
"Persyaratannya memang harus seperti itu. Jadi baru diakui secara sah dan tercatat di Kesbangpol," pungkasnya.
Dikatakannya, terhitung hingga akhir bulan ini para pengurus ormas diharuskan memberikan kelengkapan persyaratan legalitas organisasinya. Kebanyakan ormas yang tidak lolos karena tidak berbadan hukum, padahal persyaratan legalitas sebuah ormas di antaranya harus berbadan hukum.
Selain berbadan hukum, persyaratan lainnya yang harus dipenuhi ormas adalah alamat domisili, memiliki kepengurusan dan anggota serta persyaratan administrasi lainnya. Jika semua persyaratannya sudah lengkap, maka organisasinya tercatat secara sah.
"Persyaratannya memang harus seperti itu. Jadi baru diakui secara sah dan tercatat di Kesbangpol," pungkasnya.
(msd)
Lihat Juga :