29 Pekerja Asal Bali Terlunta-lunta di Turki, Gubernur Koster Minta Polisi Tindak Pengirim

Selasa, 15 Maret 2022 - 09:46 WIB
Pemprov Bali melalui Gubernur I Wayan Koster.Foto/dok
DENPASAR - Gubernur Bali I Wayan Koster meminta polisi menindak pengirim 29 pekerja migran dari Buleleng yang kini terlunta-lunta di Turki. Mereka diduga menjadi korban human trafficking.

"Yang melakukan pelanggaran ini akan saya proses secara hukum dan perlu dilakukan tindakan tegas," kata Koster di Denpasar, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: Demi Minyak Goreng Murah, Emak-emak di Kendari Rela Terjepit Pagar

Dia mengaku sudah mengetahui pelaku yang mengirim tenaga kerja tanpa prosedur itu. Dia adalah orang Bali yang menikah dengan warga negara Turki.

Koster mengungkap, pelaku menjanjikan pekerjaan dan fasilitas yang layak. Namun sesampainya di Turki, pekerjaan yang diterima tidak sesuai yang dijanjikan.



Saat ini, ke-29 warga Bali itu sudah ditangani Kedutaan Besar Republik Indonesia di Turki. "Mereka akan difasilitasi pemulangannya," imbuh Koster.

Diberitakan sebelumnya, 29 pekerja migran asal Bali berangkat ke Turki November 2021 lalu. Setiap orang mengeluarkan biaya Rp25 juta.

Kecurigaan bermula saat mereka diberangkatkan dengan visa kunjungan wisata, bukan visa kerja. Sesampainya di Turki mereka tidak dipekerjakan sebagai house keeping sebagaimana perjanjian.

Mereka juga tidak ditempatkan di apartemen untuk tempat tinggal, melainkan di sebuah mess. Di mess itu, mereka juga harus tidur bergantian karena terbatasnya jumlah tempat tidur.

Hingga kini mereka masih berada di Turki. Mereka kemudian memposting video yang isinya minta segera dipulangkan ke Bali. Video itu sempat viral di sejumlah akun media sosial di Bali.
(msd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More