10 Kecamatan di Pinrang Tak Capai Target Realisasi PBB 2021

Senin, 14 Maret 2022 - 15:09 WIB
Penyerahan SPPT, SSPD, dan DKHP PBB P2, kepada para camat oleh Bupati Kabupaten Pinrang, Irwan Hamid. Foto: Sindonews/Darwiaty Dalle
PINRANG - Sepuluh dari 12 kecamatan di Kabupaten Pinrang , gagal mencapai realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2022 lalu. Dampak pandemi Covid-19, masih menjadi salah satu pemicu sulitnya pencapaian realisasi PBB-PB2.

Hal itu kemukakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pinrang , Agurhan Majid, di sela kegiatan Penyerahan SPPT, SSPD, dan DKHP PBB P2, yang digelar di ruang pola kantor bupati, Senin (14/4/2022).



Baca Juga: Bupati Pinrang Imbau Warga Waspada Kebakaran

"Kondisi pandemi, masih mempengaruhi, sehingga capaian target penerimaan PBB-P2 masih sulit terealisasi. Apalagi tahun lalu, kita masih dalam upaya pemulihan ekonomi ," jelas Agurhan.

Namun, kata Agurhan, pihaknya optimistis tahun ini realisasi penerimaan PBB-P2 bisa lebih maksimal, dan dapat mencapai target yang tahun ini mengalami peningkatan Rp200 juta dari target tahun lalu Rp9,2 miliar menjadi Rp9,4 miliar atau naik 1,9%.

Sekadar diketahui, dari Rp9,2 miliar target penerimaan PBB-P2 tahun 2021 lalu, realisasi penerimaannya hanya diangka Rp8,9 miliar, atau sekitar 96,58% dari target. Hanya dua kecamatan yang mampu mencapai target, yakni kecamatan Watang Sawitto dengan target Rp1,8 miliar, yang terealisasi Rp1,9 atau 107%, serta Kecamatan Mattiroseompe, dengan target Rp578 juta, yang terealisasi Rp583 atau 101% dari target. Sementara kecamatan terendah capaian realisasi PBBnya, yakni Kecamatan Duampanua yang hanya 85% dari target Rp1,1 disusul Kecamatan Batulappa 89% dari target Rp162 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!