Sisir Kota Patriot, 43 Remaja Diamankan Tim Gabungan Polres Bekasi dan Polda Metro Jaya
Senin, 14 Maret 2022 - 10:22 WIB
Sebanyak 43 remaja terjaring dalam razia yang digelar tim gabungan Polres Bekasi Kota bersama Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.Foto/Istimewa
JAKARTA - Sebanyak 43 remaja terjaring dalam razia yang digelar tim gabungan Polres Bekasi Kota bersama Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Puluhan remaja tersebut diamankan dalam operasi gabungan kamtibmas pada Sabtu, 12 Maret dan Minggu, 13 Maret 2022.
Kapolres Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan puluhan remaja diamankan di dua tempat berbeda. Di kawasan Kaliabang Bungur, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria diamankan 29 remaja. Sementara, 14 orang lainnya diamankan di wilayah Ganda Agung, Bekasi Timur.
"Proses hukum akan dikenakan bagi remaja yang memiliki senjata tajam. Secara rinci remaja yang dilakukan proses hukum yakni sebanyak sembilan orang," kata Hengi pada Senin (14/3/2022).
Menurut dia, kesembilan remaja itu akan dikenakan Undang-Undang Darurat dengan ancaman 10 tahun penjara. Baca: Hendak Lakukan Begal, 3 Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi di Bekasi
Kapolres Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan puluhan remaja diamankan di dua tempat berbeda. Di kawasan Kaliabang Bungur, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria diamankan 29 remaja. Sementara, 14 orang lainnya diamankan di wilayah Ganda Agung, Bekasi Timur.
"Proses hukum akan dikenakan bagi remaja yang memiliki senjata tajam. Secara rinci remaja yang dilakukan proses hukum yakni sebanyak sembilan orang," kata Hengi pada Senin (14/3/2022).
Menurut dia, kesembilan remaja itu akan dikenakan Undang-Undang Darurat dengan ancaman 10 tahun penjara. Baca: Hendak Lakukan Begal, 3 Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi di Bekasi
Lihat Juga :