Hari Ini, Munarman Hadapi Tuntutan JPU Terkait Dugaan Terorisme
Senin, 14 Maret 2022 - 08:07 WIB
PN Jakarta Timur dijadwalkan akan menggelar sidang lanjutan dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat mantan Sekretaris FPI, Munarman.Foto/SINDOnews/dok
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur dijadwalkan akan menggelar sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat mantan Sekretaris Front Pemebela Islam (FPI), Munarman . Sidang pada Senin (14/3/2022) ini mengagendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengatakan, sidang rencananya digelar di ruang utama. "Informasinya begitu, (agenda) tuntutan," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Senin (14/3/2022).
Sidang memasuki tahap tuntutan karena sebelumnya JPU dan pihak Munarman sudah menghadirkan seluruh saksi mereka ke ruang sidang, dan Munarman telah diperiksa sebagai terdakwa.
Penetapan jadwal sidang ini sebelumnya sudah disampaikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada sidang beragenda pemeriksaan saksi dari Munarman, Senin, 7 Maret 2022.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengatakan, sidang rencananya digelar di ruang utama. "Informasinya begitu, (agenda) tuntutan," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Senin (14/3/2022).
Sidang memasuki tahap tuntutan karena sebelumnya JPU dan pihak Munarman sudah menghadirkan seluruh saksi mereka ke ruang sidang, dan Munarman telah diperiksa sebagai terdakwa.
Penetapan jadwal sidang ini sebelumnya sudah disampaikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada sidang beragenda pemeriksaan saksi dari Munarman, Senin, 7 Maret 2022.
Lihat Juga :