Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Tersangka Penipuan-TPPU, Kang Emil: Jangan Pamer Kekayaan

Sabtu, 12 Maret 2022 - 14:22 WIB
Crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan TPPU. Foto/Instagram
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil angkat bicara menanggapi penetapan tersangka terhadap crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan dalam kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu berpesan, agar masyarakat selalu mengedepankan aturan dalam menjalani kehidupan, termasuk dalam urusan ekonomi.



Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan Doni Salmanan Tersangka

"Urusan Doni Salmanan, Indra Kenz, dan lain-lain, saya titip pada masyarakat, agar hidup itu sesuai dengan aturan, itu saja. Jadi, meraih ekonomi itu harus sesuai dengan aturan," ujar Kang Emil di Bandung, Sabtu (12/3/2022).

Lebih lanjut Kang Emil pun mengimbau masyarakat, agar tidak pamer kekayaan, khususnya di media sosial (medsos).

Selain berpotensi memancing kejahatan, kata Kang Emil, kekayaan yang dipamerkan kerap diperoleh dari cara-cara yang melanggar aturan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!