Lima Tersangka Dugaan Korupsi Alkes RS Fatimah Diamankan di Jakarta

Kamis, 10 Maret 2022 - 21:27 WIB
Polda Sulsel saat menjemput tersangka dugaan korupsi Alkes RSIA Fatimah Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Polda Sulsel amankan lima orang tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Fatimah Makassar di Jakarta, yang hasil audit BPK menggelapkan Rp9,3 miliar, Kamis (10/3/2022).

Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Widoni Fedri bilang, lima orang yang ditangkap termasuk dalam 10 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS Fatimah. Kelima orang itu merupakan pelaksana penyedia alat kesehatan.



Baca Juga: Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes RS Fatimah Segera Ditetapkan

"Kelima orang tersangka ini memang tertera dari ke 10 tersangka dari kasus RS Fatimah yang hsil audit BKP menggelapkan Rp9,3 miliar, dan kelima orang ini memang berdomisili di Jakarta lima lainnya berada di Makassar," terang Kombes Widoni .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!