KPK Soroti Bansos Jaring Pengaman Sosial di Banten

Selasa, 16 Juni 2020 - 02:30 WIB
KPK tengah mengawasi pembagian JPS di sejumlah wilayah termasuk di Banten. FOTO : DOK SINDOnews
SERANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyorot pembagian bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) termasuk di Provinsi Banten . Hal itu dikarenakan potensi dugaan penyimpangannya sangat besar terjadi, terutama masalah validitas data penerima.

Koordinator Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Asep Rahmat Suwandha saat dihubungi, Senin (15/6/2020) mengatakan, kedatangannya beberapa waktu yang lalu ke Banten dalam rangka melakukan monitoring dan pengawasan, terutama terkait masalah Bantuan Sosial (Bansos) JPS pada masa COVID-19.



"Pengaduan masyarakat terkait masalah penyaluran Bansos JPS di Provinsi Banten ini sangat banyak, sehingga kami konsen ke permasalahan ini," katanya.

Permasalah yang dimaksud, lanjutnya, terkait penerima bantuan yang tidak tepat sasaran dan validasi data. Di lapangan, banyak ditemukan warga yang seharusnya mendapat bantuan tapi ternyata tidak. Padahal dari sisi kategori, mereka sudah masuk dalam kategori penerima bantuan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!