Perketat Pengawasan Distribusi Pupuk Subsidi, Petrokimia Gresik Gandeng Kejati Sulsel
Kamis, 10 Maret 2022 - 09:17 WIB
Petrokimia Gresik menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk meningkatkan kelancaran sekaligus pengamanan penyaluran pupuk bersubsidi. (Ist)
MAKASSAR - Petrokimia Gresik menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk meningkatkan kelancaran sekaligus pengamanan penyaluran pupuk bersubsidi.
Komitmen ini tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Raden Febrytrianto di Makassar, Rabu (9/3/2022).
Dwi Satriyo menyatakan bahwa, sebagai anggota holding Pupuk Indonesia yang memiliki posisi strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional dengan tanggung jawab penyaluran pupuk bersubsidi terbesar, aspek pengamanan distribusi pupuk bersubsidi selalu menjadi prioritas utama bagi Petrokimia Gresik.
“Dalam prosesnya tentu dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang baik antara berbagai pihak. Untuk itu, mulai hari ini kami menggandeng Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk memperkuat proses penyaluran pupuk bersubsidi. Kami berharap, pupuk bersubsidi di wilayah Indonesia Tengah, khususnya Sulawesi Selatan, dapat tersalurkan secara tepat kepada petani yang berhak dan terhindar dari praktik penyelewengan,” ujar Dwi Satriyo.
Komitmen ini tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Raden Febrytrianto di Makassar, Rabu (9/3/2022).
Dwi Satriyo menyatakan bahwa, sebagai anggota holding Pupuk Indonesia yang memiliki posisi strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional dengan tanggung jawab penyaluran pupuk bersubsidi terbesar, aspek pengamanan distribusi pupuk bersubsidi selalu menjadi prioritas utama bagi Petrokimia Gresik.
“Dalam prosesnya tentu dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang baik antara berbagai pihak. Untuk itu, mulai hari ini kami menggandeng Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk memperkuat proses penyaluran pupuk bersubsidi. Kami berharap, pupuk bersubsidi di wilayah Indonesia Tengah, khususnya Sulawesi Selatan, dapat tersalurkan secara tepat kepada petani yang berhak dan terhindar dari praktik penyelewengan,” ujar Dwi Satriyo.
Lihat Juga :