Proyek Jalan Cenrana-Labotto Bone Senilai Rp10 Miliar Disoal

Rabu, 09 Maret 2022 - 19:20 WIB
“Jangan cuma karena, ya, sebagian kecil orang yang tidak menyetor akhirnya ditender ulang atau dibatalkan dan memasukkan jaminan itu lagi,” kata Yusran, Rabu (9/3/2022).

Yusran menambahkan, bahwa semua kontraktor sudah baca semua Perpres 16 tersebut.

“Sepertinya memang ada yang belum memasukkan jaminan itu, sehingga mereka mau undur atau dibatalkan. Memang versinya mereka tetap urutannya tidak berubah kalau memang mereka mau ulang, hanya memasukkan jaminan. Tapi bagi kita kan, yang sudah memasukkan jaminan kan sangat dirugikan,” jelasnya,

Yusran menilai dokumen Pokja cacat karna mereka tidak melampirkan Perpres 16 tahun 2018.

Baca Juga: BKPSDM Kabupaten Bone Wujudkan Transformasi Digital Lewat Aplikasi MyLIKE Bone
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!