Jakarta Kembali PPKM Level 2, Wagub DKI: Jangan Lengah dan Abai Prokes

Selasa, 08 Maret 2022 - 13:31 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Tangkapan layar
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di DKI Jakarta kembali turun ke level 2 setelah kasus Covid-19 di Ibu Kota mulai melandai. Meski demikian, masyarakat diminta tidak lengah dan abai dengan protokol kesehatan ( prokes ).

"Saat ini DKI Jakarta memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, terhitung 8-14 Maret 2022," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam akun Instagram-nya @arizapatria dikutip, Selasa (8/3/2022). Baca juga: Status PPKM DKI Jakarta di Level 2, Begini Aturan Masuk Mal Terbaru



Menurut dia, ini merupakan bukti kesabaran dalam menjalankan prokes. Tetapi, dia meminta, masyarakat agar tetep menjaga stamina agar tidak terpapar Covid-19.



"Ini adalah hasil dari usaha dan kesabaran kita untuk tetap menjaga kesehatan, stamina, semangat, serta menjaga kedisiplinan menerapkan prokes selama masa pandemi ini. Meski PPKM sudah turun levelnya, jangan sampai lengah dan abai, ya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ariza juga mengajak masyarakat agar menjaga imunitas dengan konsumsi makanan bergizi seimbang, olahraga, dan lain sebagainya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!