Pemuda Pembunuh Pacar Saat Mabuk Miras di Manado Menyerahkan Diri

Senin, 07 Maret 2022 - 12:18 WIB
FK (19), pelaku pembunuhan pacarnya, M (16) di Banjer Lingkungan V, Tikala, Manado, menyerahkan diri ke polisi.Foto/ist
MANADO - Pelaku pembunuhan berinisial FK (19) menyerahkan diri ke polisi, Minggu (6/3/3022). Dia membunuh pacarnya, M (16) di Banjer Lingkungan V, Tikala, Manado.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkannya. "Kejadiannya pada Minggu (6/3) sekitar pukul 03.00 WITA. Kemudian sekitar pukul 04.30 WITA pelaku menyerahkan diri ke Polsek Wenang. Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Tikala karena TKP-nya di wilayah hukum Polsek Tikala," ujarnya, Senin (7/3/2022).

Baca juga: Pembunuh Perempuan Cantik Bertato Ditangkap, Korban Dicekik di Kamar Hotel



Informasi di lapangan, pembunuhan terjadi berawal saat pelaku bersama beberapa orang sedang minum miras di pos kamling. Kemudian korban datang. Belum diketahui alasan pasti, korban lalu memukul tubuh pelaku beberapa kali hingga pelaku sakit hati.

“Pelaku kemudian mengambil pisau badik yang diletakkan di atas tiang pos kamling, selanjutnya menikam korban beberapa kali, di leher serta bagian tubuh lainnya," jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban tewas di lokasi kejadian akibat mengalami beberapa luka tikaman yang cukup parah. Diketahui korban dan pelaku merupakan warga Teling Bawah, Wanea, Manado. "Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik sudah diamankan di Polsek Tikala untuk diproses lanjut," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content