Polisi Bubarkan Pesta Dugem di Cililitan

Minggu, 06 Maret 2022 - 10:26 WIB
Tim Presisi Polda Metro Jaya membubarkan pesta dugem di tempat hiburan malam di Cililitan Jakarta Timur. Foto/IG @merekamjakarta
JAKARTA - Tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya membubarkan pesta dugem di tempat hiburan malam di Jalan Mayjend Sutoyo, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (6/3/2022) pukul 01.00 WIB.

Sebelum dibubarkan, pengelola tempat hiburan malam tersebut sempat berupaya mengecoh petugas dengan menutup dan menggembok pintu masuk.Hanya saja, suara dentuman musik keras masih terdengar diluar.



Bahkan, sepeda motor terlihat penuh di depan tempat hiburan tersebut. Pembubaran pesta tersebut sebagaimana diunggah dalam postingan media sosial Instagram @merekamjakarta pada Minggu (6/3/2022). Baca juga: Minta Jatah ke Tempat Hiburan Malam, Anggota Satpol PP Diskors Tanpa Digaji

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!