Pemakaian Vaksin Nusantara Masih Tunggu Peraturan Pemerintah

Sabtu, 05 Maret 2022 - 16:40 WIB
Tenaga Ahli Menteri Kesehatan era Terawan Agus Putranto, Andi menampik anggapan Vaksin Nusantara (Vaknus) hanya diperuntukkan bagi pengusaha besar dan pejabat negara. Foto: Ist
JAKARTA - Tenaga Ahli Menteri Kesehatan era Terawan Agus Putranto , Andi menampik anggapan bahwa Vaksin Nusantara (Vaknus) hanya diperuntukkan bagi pengusaha besar dan pejabat negara.

Menurut dia, pengembangan Vaknus kini tengah menunggu peraturan pemerintah terkait pemberian vaksin berbasis sel dedintrik kepada masyarakat luas. “Inisiator pengembangan Vaknus Pak Terawan masih menunggu peraturannya dikeluarkan oleh pemerintah,” ujar Andi, Sabtu (5/3/2022).



Baca juga: Berkaca pada Prabowo, Masyarakat Ramai Minta Booster Vaksin Nusantara

Dia heran mengapa ada pihak-pihak yang mengembuskan isu bahwa Vaknus hanya bisa diakses para elite di negeri ini, terutama pejabat negara dan pengusaha tajir. “Ada yang menggoreng isu seolah Vaknus tak bisa digunakan oleh masyarakat. Itu isu menyesatkan,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartanto mengatakan, Vaksin Nusantara masuk dalam daftar kandidat vaksin booster atau vaksin dosis ketiga.

"Beberapa opsi untuk vaksin booster menggunakan vaksin Merah Putih, kemudian vaksin kerja sama dalam negeri termasuk Unair dan Biotis, Bio Farma dan LBM Eijkman, Kalbe Farma dan Genexin, plus Vaksin Nusantara," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (20/12/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!