Aplikasi Bantaeng Baik ala Polres Bisa Deteksi Jumlah Kendaraan

Jum'at, 04 Maret 2022 - 15:24 WIB
Kepolisian Resor (Polres) Bantaeng merancang aplikasi Bantaeng Baik berbasis data base, yang bisa membaca jumlah realtime kendaraan, kondisi penduduk hingga kondisi kesehatan penduduk. Foto: SINDOnews/Eky Hendrawan
BANTAENG - Kepolisian Resor (Polres) Bantaeng merancang aplikasi dengan basis data base. Aplikasi tersebut diberi nama Bantaen g Baik yang diperkirakan menjadi salah satu alat untuk menentukan kebijaksanaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng berdasarkan data base yang ada.

"Kelebihan kita saat ini adalah kita memiliki data base. Jadi sisa kita kelola menjadi data digital," kata Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara, saat mempersentasekan rencana aplikasi Bantaeng Baik ini di hadapan Bupati Bantaeng Ilham Azikin, dan Dandim Bantaeng Letkol Arm Gatot Awam Febrianto, Jumat (4/3/2022).





Ia menjelaskan data-data dari aplikasi ini akan diisi oleh RT, RW, hingga pimpinan OPD. Lewat data pada aplikasi tersebut, kepolisian dan pemerintah akan bisa membaca jumlah realtime kendaraan, kondisi penduduk hingga kondisi kesehatan penduduk di Bantaeng .

"Kita merancang beberapa menu, mulai menu kesehatan, kependudukan dan kendaraan. Kita bisa ketahui siapa yang menerima bansos, apa layak ataukah tidak," jelas dia.

Dia menambahkan berkat aplikasi ini, petugas akan melakukan rekap setiap saat. Sensus dilakukan setiap hari, sehingga data base akan berubah sesuai dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan.

Bupati Bantaeng, Ilham Azikin, memberikan apresiasi kepada Polres Bantaeng yang telah memberikan inovasi yang baik untuk daerah ini. Dia menyebut pemerintahan di era sekarang ini memang dituntut untuk memberikan kebijakan dan intervensi berbasis data.



"Hari ini, kondisi seperti ini menjadi kebutuhan. Penetapan dan kebijakan itu harus dilakukan dengan berbasis data agar lebih tepat sasaran," tuturnya.

Ilham mengatakan data base adalah salah satu titik poin untuk mengambil kebijakan pemerintah. Dia berharap aplikasi ini bisa terintegrasi dengan aplikasi lainnya yang sudah ada sebelumnya.
(tri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content