Sejarah Masjid Cut Meutia, Bangunan Bekas Kantor Real Estate Hindia Belanda
Kamis, 03 Maret 2022 - 08:21 WIB
Sebelum resmi menjadi sebuah masjid, memang gedung itu sering dijadikan tempat ibadah shalat oleh warga sekitar dari tahun 1970 hingga 1984. Barulah pada masa pemerintahan Gubernur Ali Sadikin, gedung Cut Meutia diresmikan sebagai masjid sekaligus cagar budaya dengan Surat Keputusan Nomor SK 5184/1987 tanggal 18 Agustus 1987.
Yang membedakan Masjid Cut Meutia berbeda dengan masjid lain, selain dari bentuk bangunannya, masjid ini meletakkan mihrab pada samping kiri dari saf salat. Lalu, saf salatnya sendiri juga dibuat dalam posisi miring karena arah bangunannya yang tidak sesuai dengan kiblat.
Selain itu, di lantai dua masjid, tepatnya di ruang rapat RICMA (Remaja Islam Masjid Cut Meutia), terdapat ruangan kecil berkapasitas empat orang. Di dalamnya ada brankas yang menyimpan dokumen sejak zaman kolonial Belanda.
Yang membedakan Masjid Cut Meutia berbeda dengan masjid lain, selain dari bentuk bangunannya, masjid ini meletakkan mihrab pada samping kiri dari saf salat. Lalu, saf salatnya sendiri juga dibuat dalam posisi miring karena arah bangunannya yang tidak sesuai dengan kiblat.
Selain itu, di lantai dua masjid, tepatnya di ruang rapat RICMA (Remaja Islam Masjid Cut Meutia), terdapat ruangan kecil berkapasitas empat orang. Di dalamnya ada brankas yang menyimpan dokumen sejak zaman kolonial Belanda.
(ams)
Lihat Juga :