Sekdes Diduga Selingkuhi Tetangga, Ribuan Warga Pemalang Marah Geruduk Kantor Desa
Rabu, 02 Maret 2022 - 19:13 WIB
PEMALANG - Ribuan warga Desa Susukan, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang , Jawa Tengah, marah dan menggeruduk balai desa setempat. Mereka menuntut Sekdes Susukan berinisial M dipecat dari jabatannya.
Warga yang datang dengan diliputi amarah mendatangi kantor balai Desa Susukan Comal Pemalang, Rabu (2/3/2022). Mereka membawa poster dan meneriakkan tuntutan pemecatan Sekretaris Desa Susukan.
Warga marah karena Sekdes berinisial M diduga selingkuh dengan tetangganya sendiri berinisial SI.
Warga bahkan mengepung dan menduduki balai desa lalu meminta agar sekretaris desa (Sekdes) tersebut dipecat dengan tidak hormat. Kemarahan warga sempat membuat kekhawatiran pegawai dan juga aparat yang datang di lokasi.
Berkali kali petugas keamanan mengimbau agar massa membubarkan diri karena masih musim pandemi dan demo menimbulkan kerumunan. Namun warga tak bergeming dan tetap bersikukuh agar Sekdes dipecat.
Setelah dilakukan musyawarah akhirnya disepakati kasus akan diselesaikan secara hukum, sambil menunggu proses hukum yang berjalan Sekdes M dinonaktifkan dari jabatannya.
“Semua pihak telah sepakat memberikan teguran tertulis kepada yang bersangkutan dan penonaktifan sementara sekdes dari jabatannya sambil menunggu proses hukum,” kata Kapolsek Comal, AKP Heru Irawan.
Warga yang datang dengan diliputi amarah mendatangi kantor balai Desa Susukan Comal Pemalang, Rabu (2/3/2022). Mereka membawa poster dan meneriakkan tuntutan pemecatan Sekretaris Desa Susukan.
Warga marah karena Sekdes berinisial M diduga selingkuh dengan tetangganya sendiri berinisial SI.
Warga bahkan mengepung dan menduduki balai desa lalu meminta agar sekretaris desa (Sekdes) tersebut dipecat dengan tidak hormat. Kemarahan warga sempat membuat kekhawatiran pegawai dan juga aparat yang datang di lokasi.
Berkali kali petugas keamanan mengimbau agar massa membubarkan diri karena masih musim pandemi dan demo menimbulkan kerumunan. Namun warga tak bergeming dan tetap bersikukuh agar Sekdes dipecat.
Setelah dilakukan musyawarah akhirnya disepakati kasus akan diselesaikan secara hukum, sambil menunggu proses hukum yang berjalan Sekdes M dinonaktifkan dari jabatannya.
“Semua pihak telah sepakat memberikan teguran tertulis kepada yang bersangkutan dan penonaktifan sementara sekdes dari jabatannya sambil menunggu proses hukum,” kata Kapolsek Comal, AKP Heru Irawan.
tulis komentar anda