Komplotan Maling Motor di Tangerang Digulung, Palsukan STNK lalu Jual Rp1 Juta

Selasa, 01 Maret 2022 - 16:12 WIB
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memaparkan kasus maling motor dan pemalsuan STNK, Selasa (1/3/2022). Foto: MPI/Isty Maulidya
TANGERANG - Polisi menggulung komplotan maling motor sekaligus pemalsukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) . Pelaku biasa beraksi di wilayah Tangerang.

"Mereka sudah 18 kali beraksi selama kurang dari satu tahun. Dari aksinya itu, mereka bukan saja melakukan pencurian kendaraan bermotor, tapi juga memalsukan STNK," ujar Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa (1/3/2022).



Baca juga: Cara Bedakan STNK Asli dan Palsu, Perhatikan 3 Tanda Ini

Kedua tersangka adalah BO dan RY. Pelaku memalsukan STNK dibantu beberapa rekan lainnya yang saat ini masih dalam proses pencarian dan pengejaran. "Mereka ini berkelompok. Untuk BO dan RY tugasnya sebagai pemetik atau eksekusi, nanti ada lagi bagiannya untuk yang membuat STNK," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!