Status Tersangka Nurhayati Tak Dilanjutkan, Begini Reaksi Keluarga
Minggu, 27 Februari 2022 - 17:00 WIB
CIREBON - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD memberikan angin segar kepada tersangka Nurhayati dan keluarganya.
Mahfud MD menyebut akan menghentikan status tersangka Nurhayati, pelapor kasus korupsi dana APBDes di Cirebon, Jawa Barat.
Dia menuturkan bahwa saat ini pihaknya tengah menyiapkan formula yuridisnya guna menghentikan status tersangka. "InsyaAllah status tersangka tidak dilanjutkan. Tinggal formula yuridisnya," cuit Mahfud dalam akun Twitter @mohmahfudmd dikutip, Minggu (27/2/2022).
Mahfud meminta Nurhayati tak perlu lagi datang ke Kementerian Polhukam. Sebab, saat ini Polhukam bersama polisi dan jaksa tengah membahas kasus tersebut.
"Hal itu merupakan angin segar bagi Nurhayati dan keluarga serta kerabatnya di Cirebon," kata kakak Nurhayati, Junaedi.
Kabar tersebut mereka dapatkan dari beberapa informasi di media yang memberitakan mengenai kabar tersebut.
Meski demikian, pihak keluarga masih menunggu kepastian tersebut dan berharap status tersangka terhadap Nurhayati dicabut.
Mahfud MD menyebut akan menghentikan status tersangka Nurhayati, pelapor kasus korupsi dana APBDes di Cirebon, Jawa Barat.
Dia menuturkan bahwa saat ini pihaknya tengah menyiapkan formula yuridisnya guna menghentikan status tersangka. "InsyaAllah status tersangka tidak dilanjutkan. Tinggal formula yuridisnya," cuit Mahfud dalam akun Twitter @mohmahfudmd dikutip, Minggu (27/2/2022).
Mahfud meminta Nurhayati tak perlu lagi datang ke Kementerian Polhukam. Sebab, saat ini Polhukam bersama polisi dan jaksa tengah membahas kasus tersebut.
"Hal itu merupakan angin segar bagi Nurhayati dan keluarga serta kerabatnya di Cirebon," kata kakak Nurhayati, Junaedi.
Kabar tersebut mereka dapatkan dari beberapa informasi di media yang memberitakan mengenai kabar tersebut.
Meski demikian, pihak keluarga masih menunggu kepastian tersebut dan berharap status tersangka terhadap Nurhayati dicabut.
tulis komentar anda