Profil AKBP Vivick Tjangkung, Polwan yang Menangkap Zarima Mafsur hingga Roy Kiyoshi

Sabtu, 26 Februari 2022 - 14:03 WIB
AKBP Vivick Tjangkung salah satu Polwan yang menangkap sejumlah artis terkait kasus penyalahgunaan narkoba.Foto/IG @vivicktjangkung
JAKARTA - AKBP Josephien Vivick Tjangkung nama polisi wanita (Polwan) ini tak asing lagi di telinga masyarakat. Ya, Vivick Tjangkung merupakan salah satu perwira menengah polisi yang kerap menangkap sejumlah publik figur terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Wanita kelahiran Ende, Flores, 15 Maret 1971 ini sekarang menjabat sebagai Kabagbinopsnal Ditbinmas Polda Metro Jaya. Sejumlah torehan prestasi telah dilakukan Vivick sebelum menempati posisi barunya saat ini.



Dilansir dari sejumlah sumber, Vivick merupakan salah satu anggota polisi yang berhasil menangkap Zarima Mafsur pada 1996 silam. Penangkapan Zarima saat itu menghebohkan publik, bahkan Zarima pun dijuluki Ratu Ekstasi.

Tak hanya Zarima, sejumlah artis pernah ditangkapnya saat Vivick menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan. Pada Juni 2016, artis sinetron Restu Sinaga ditangkap karena kasus narkoba ganja dan kokain.

Sepak terjang Vivick memberantas narkoba tak terhenti, 6 Agustus 2017 penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello pun diciduknya karena kedapatan memiliki satu paket narkoba jenis ganja.

Juli 2019, kali ini Jefri Nichol yang diciduk terkait kasus ganja. Baca: Profil Kompol Ardila Amry, Polisi Termuda Peraih Doktor yang Kini Staf Dubes RI untuk Prancis
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!