Temuan dan Rekomendasi Komnas HAM di Wadas, Ini Langkah Polda Jateng
Sabtu, 26 Februari 2022 - 13:00 WIB
3. Sdri. SRIYANAH binti RIYADI (alm)
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 3 unit hp.
B. 16 orang warga masyarakat pok Pro dilakukan klarifikasi di Polsek Banyuurip.
C. Terhadap seluruh warga yang diamankan diberikan edukasi, santunan dan tali asih kemudian dipulangkan kerumah masing-masing berikut barang bukti dikembalikan kepada para pemiliknya. Untuk permalasahan tersebut di atas rekomendasi dr Komisi III DPR-RI untuk dilakukan Restorasi Justice, tidak ada tindakan penegakan hukum.
Baca: Solusi Kisruh Wadas, Gus Robin Sebut Perlu Didorong Silaturahmi Dua Kubu
D. Berdasarkan informasi dari LBH Anshor, bahwa ada warga yang melaporkan kehilangan 2 sepeda motor serta 4 unit HP. Kemudian setelah dilakukan penelusuran 2 sepeda motor dimaksud diamankan di Polsek Bener dan telah dikembalikan kepada pemilik, adapun dari 4 unit HP yang dimaksud berdasarkan penelusuran hanya terdapat 3 unit HP.
3. Pasca kegiatan pendampingan dan pengamanan inventarisasi dan identifikasi, serta pengukuran bidang lahan di Desa Wadas, selanjutnya dilakukan kegiatan-kegiatan kepolisian dalam rangka har kamtibmas dan mencegah bentrok susulan antar warga, serta pendekatan dialogis dan humanis kepada warga masyarakat dengan melakukan kegiatan berikut:
a. Menempatkan personel Brimob dan Sabhara sejumlah 30 pers di Desa Wadas mulai 8-10 Februari 2022 guna melakukan kegiatan patroli harkamtibmas, patroli dialogis dan pembersihan sampah di Desa Wadas.
b. Bersama-sama TNI melakukan pembersihan dan pengecatan masjid sejumlah 7 masjid.
c. Memberikan bakti sosial sejumlah 200 paket sembako oleh polwan.
d. Memberikan bantuan perlengkapan sholat dan ibadah meliputi sarung dewasa 122 helai, sarung anak 60 helai, sajadah 125 helai, Al-Qur’an 122 buah, Buku Iqro’ 55 buah.
e. Melaksanakan patroli harkamtibmas dan dialogis serta patuhi prokes.
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 3 unit hp.
B. 16 orang warga masyarakat pok Pro dilakukan klarifikasi di Polsek Banyuurip.
C. Terhadap seluruh warga yang diamankan diberikan edukasi, santunan dan tali asih kemudian dipulangkan kerumah masing-masing berikut barang bukti dikembalikan kepada para pemiliknya. Untuk permalasahan tersebut di atas rekomendasi dr Komisi III DPR-RI untuk dilakukan Restorasi Justice, tidak ada tindakan penegakan hukum.
Baca: Solusi Kisruh Wadas, Gus Robin Sebut Perlu Didorong Silaturahmi Dua Kubu
D. Berdasarkan informasi dari LBH Anshor, bahwa ada warga yang melaporkan kehilangan 2 sepeda motor serta 4 unit HP. Kemudian setelah dilakukan penelusuran 2 sepeda motor dimaksud diamankan di Polsek Bener dan telah dikembalikan kepada pemilik, adapun dari 4 unit HP yang dimaksud berdasarkan penelusuran hanya terdapat 3 unit HP.
3. Pasca kegiatan pendampingan dan pengamanan inventarisasi dan identifikasi, serta pengukuran bidang lahan di Desa Wadas, selanjutnya dilakukan kegiatan-kegiatan kepolisian dalam rangka har kamtibmas dan mencegah bentrok susulan antar warga, serta pendekatan dialogis dan humanis kepada warga masyarakat dengan melakukan kegiatan berikut:
a. Menempatkan personel Brimob dan Sabhara sejumlah 30 pers di Desa Wadas mulai 8-10 Februari 2022 guna melakukan kegiatan patroli harkamtibmas, patroli dialogis dan pembersihan sampah di Desa Wadas.
b. Bersama-sama TNI melakukan pembersihan dan pengecatan masjid sejumlah 7 masjid.
c. Memberikan bakti sosial sejumlah 200 paket sembako oleh polwan.
d. Memberikan bantuan perlengkapan sholat dan ibadah meliputi sarung dewasa 122 helai, sarung anak 60 helai, sajadah 125 helai, Al-Qur’an 122 buah, Buku Iqro’ 55 buah.
e. Melaksanakan patroli harkamtibmas dan dialogis serta patuhi prokes.
Lihat Juga :