Bupati Pangandaran Sebut Pilkada saat Pandemi COVID-19 Kurangi Potensi Konflik
Minggu, 14 Juni 2020 - 20:01 WIB
PANGANDARAN - Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang bakal digelar 9 Desember 2020 banyak mendapat tanggapan beragam. Namun, Jeje menilai pilkada yang digelar saat pandemi virus Corona atau COVID-19 tetap akan menghasilkan proses demokrasi yang berkualitas.
“Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5/2020 sudah terbit yang intinya tahapan Pilkada dilanjutkan dan pemungutan suara digelar 9 Desember 2020. Langkah Kemendagri dan KPU yang sudah menetapkan pilkada digelar Desember 2020 sudah tepat dan teknis antisipasi penularan COVID-19 sudah disiapkan," kata Jeje, Minggu (14/6/2020).
Jeje menambahkan, jika pelaksanaan Pilkada digelar di tengah Pandemi COVID-19 kegiatan kampanye berupa pengerahan massa secara otomatis akan berkurang dan bisa meminimalisir potensi konflik. "Kontestan Pilkada dituntut untuk lebih kreatif mengemas kampanye dengan cara menawarkan program ke masyarakat," terangnya.
Untuk itu, dia menilai jika pilkada diundur hingga 2021 akan mengulur dan membuang waktu. Apalagi pandemi COVID-19 tidak ada yang mengetahui kapan akan berakhir dan belum tentu kondisi keuangan negara membaik. (Baca juga; Maju di Pilkada Pangandaran 2020, Pasangan JUARA Minta Doa Restu Ulama )
Jeje menegaskan APBD Kabupaten Pangandaran masih cukup untuk membantu kebutuhan tambahan dana Pilkada 2020. Untuk jumlah pemilih per TPS kini sudah dibatasi maksimal 500 orang dan kampanye pengerahan massa ditiadakan juga mulai melatih masyarakat untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru.
“Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5/2020 sudah terbit yang intinya tahapan Pilkada dilanjutkan dan pemungutan suara digelar 9 Desember 2020. Langkah Kemendagri dan KPU yang sudah menetapkan pilkada digelar Desember 2020 sudah tepat dan teknis antisipasi penularan COVID-19 sudah disiapkan," kata Jeje, Minggu (14/6/2020).
Jeje menambahkan, jika pelaksanaan Pilkada digelar di tengah Pandemi COVID-19 kegiatan kampanye berupa pengerahan massa secara otomatis akan berkurang dan bisa meminimalisir potensi konflik. "Kontestan Pilkada dituntut untuk lebih kreatif mengemas kampanye dengan cara menawarkan program ke masyarakat," terangnya.
Untuk itu, dia menilai jika pilkada diundur hingga 2021 akan mengulur dan membuang waktu. Apalagi pandemi COVID-19 tidak ada yang mengetahui kapan akan berakhir dan belum tentu kondisi keuangan negara membaik. (Baca juga; Maju di Pilkada Pangandaran 2020, Pasangan JUARA Minta Doa Restu Ulama )
Jeje menegaskan APBD Kabupaten Pangandaran masih cukup untuk membantu kebutuhan tambahan dana Pilkada 2020. Untuk jumlah pemilih per TPS kini sudah dibatasi maksimal 500 orang dan kampanye pengerahan massa ditiadakan juga mulai melatih masyarakat untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru.
(wib)
tulis komentar anda