BNN Tangkap 4 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, 50 Kg Sabu Disita

Minggu, 14 Juni 2020 - 19:51 WIB
Dijelaskan Arman, narkoba diselundupkan dari Malaysia menuju Bagan Siapiapi dengan menggunakan kapal nelayan. Transaksi dilakukan di tengah laut antara jaringan Malaysia dengan tersangka kemudian di masukan ke gudang untuk di pasarkan di Provinsi Riau.

Pada saat akan diedarkan, berhasil ditangkap BNN di depan sebuah hotel di Jalan Raya. Dua tersangka ditangkap, dan diamankan dua karung berisi 20 bungkus sabu yang dikemas dalam pelastik kuning keemasan (gold).( BACA JUGA: Luka Parah, Anggota Polres Pelabuhan Belawan Dibacok Saat Tangkap DPO)

Di hari yang sama, sekira pukul 14.00 WIB, BNN bersama Bea dan CUkai Dumai menangkan 2 tersangka dengan barang bukti 30 kg sabu dengan kemasan yang sama.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!