Tiba dari Malaysia, 14 TKI Asal Gowa Langsung Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Minggu, 14 Juni 2020 - 18:34 WIB
SUNGGUMINASA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menjemput 14 tenaga kerja Indonesia bermasalah (TKIB) pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Gowa di Bandara Sultan Hasanuddin , Minggu (14/6/2020).
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Gowa, Syamsuddin Bidol mengatakan, 14 TKI asal Kabupaten Gowa itu terdiri dari 10 orang laki-laki dan 4 orang perempuan. Mereka dideportasi oleh Pemerintah Malaysia bersama 1.972 TKI lainnya asal Indonesia karena bermasalah.
"Karena pemerintah Malaysia secara berkala telah melakukan deportasi atau repatriasi pekerja migran Indonesia atau TKI bermasalah ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong Provinsi Kalimantan Barat sejak Januari sampai Mei 2020," kata Syamsuddin.
Sebelum tiba di Makassar, 14 TKIB asal Kabupaten Gowa sebelumnya telah dikarantina di Pontianak Provinsi Kalimantan Barat. Para TKIB ini sudah menjalani rapid test dan swab sebelum dikembalikan ke daerah masing-masing sehingga dinyatakan bebas dari COVID-19 .
Walaupun demikian, kata Syamsuddin, penjemputan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar tetap menerapkan protokol kesehatan. Penjemputan melibatkan Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa bersama Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Gowa.
Sampai di Kabupaten Gowa, 14 TKIB ini akan kembali menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum kembali ke desa dan kecamatan masing-masing. Sementara yang sakit akan menjalani perawatan sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing.
"Setelah melakukan penjemputan di Bandara Sultan Hasanuddin maka oleh Kadis Kesehatan atas petunjuk Bapak Bupati, sesuai dengan protokol kesehatan itu dilakukan pemeriksaan di puskesmas Somba Opu oleh tim Dinas Kesehatan," jelasnya.
Syamsuddin berharap, para TKIB ini betul-betul sehat sebelum dijemput oleh para camat, kepala desa dan lurah bersama jajarannya untuk diantar kembali ke rumah masing-masing.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Gowa, Syamsuddin Bidol mengatakan, 14 TKI asal Kabupaten Gowa itu terdiri dari 10 orang laki-laki dan 4 orang perempuan. Mereka dideportasi oleh Pemerintah Malaysia bersama 1.972 TKI lainnya asal Indonesia karena bermasalah.
"Karena pemerintah Malaysia secara berkala telah melakukan deportasi atau repatriasi pekerja migran Indonesia atau TKI bermasalah ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong Provinsi Kalimantan Barat sejak Januari sampai Mei 2020," kata Syamsuddin.
Sebelum tiba di Makassar, 14 TKIB asal Kabupaten Gowa sebelumnya telah dikarantina di Pontianak Provinsi Kalimantan Barat. Para TKIB ini sudah menjalani rapid test dan swab sebelum dikembalikan ke daerah masing-masing sehingga dinyatakan bebas dari COVID-19 .
Walaupun demikian, kata Syamsuddin, penjemputan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar tetap menerapkan protokol kesehatan. Penjemputan melibatkan Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa bersama Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Gowa.
Sampai di Kabupaten Gowa, 14 TKIB ini akan kembali menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum kembali ke desa dan kecamatan masing-masing. Sementara yang sakit akan menjalani perawatan sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing.
"Setelah melakukan penjemputan di Bandara Sultan Hasanuddin maka oleh Kadis Kesehatan atas petunjuk Bapak Bupati, sesuai dengan protokol kesehatan itu dilakukan pemeriksaan di puskesmas Somba Opu oleh tim Dinas Kesehatan," jelasnya.
Syamsuddin berharap, para TKIB ini betul-betul sehat sebelum dijemput oleh para camat, kepala desa dan lurah bersama jajarannya untuk diantar kembali ke rumah masing-masing.
tulis komentar anda