Nggak Kapok Dipenjara, Oknum PNS di Kendari Kembali Ditangkap Miliki Narkoba
Senin, 21 Februari 2022 - 15:35 WIB
Polisi saat mengahdirkan oknum PNS Pemprov Sultra yang kembali tersandung kasus narkoba usai diamankan di kediamannya, Senin (21/2/2022). Foto: iNewsTV/Mukhtaruddin
KENDARI - Tidak kapok keluar masuk penjara , seorang oknum Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) di Kendari kembali tertangkap menyalahgunakan narkotika .
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 5 saset narkotika jenis sabu-sabu seberat 2.17 gram.
Dian Saputra Syarif (41) seorang PNS di Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali tertangkap karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku ditangkap di kediamannya di Kelurahan Lahundape, Kota Kendari.
Baca juga: Tangkap 45 Tersangka, Polda Sumsel Selamatkan 29.210 Anak dari Jeratan Narkoba
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 5 saset narkotika jenis sabu-sabu seberat 2.17 gram.
Dian Saputra Syarif (41) seorang PNS di Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali tertangkap karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku ditangkap di kediamannya di Kelurahan Lahundape, Kota Kendari.
Baca juga: Tangkap 45 Tersangka, Polda Sumsel Selamatkan 29.210 Anak dari Jeratan Narkoba
Lihat Juga :