2 Pembunuh Mantan Dokter Gigi yang Makamnya Dibongkar Ditangkap
Jum'at, 18 Februari 2022 - 16:54 WIB
PADANGSIDIMPUAN - Satreskrim Polres Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara (Sumut), menangkap dua pelaku pembunuhan mantan dokter gigi IGJ, yang ditemukan tewas di Bagas Godang Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan.
Kedua terduga pelaku pembunuhan yang ditangkap polisi masing-masing berinisial RH dan F. Pelaku RH terpaksa ditembak oleh polisi di kaki sebelah kanan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Priharitini mengatakan, tindakan tersebut dilakukan karena RH mencoba melawan ketika akan ditangkap. RH ditangkap pada 10 Februari 2022, sedangkan F satu hari setelah itu.
"RH terpaksa ditembak karena mencoba melawan," ujarnya kepada wartawan ketika konfrensi pers di Mapolres Padangsidimpuan, Jalan Serma Lian Kosong, Jumat (18/2/2022).
Selain itu kata Kapolres, RH ditembak karena mencoba menyembunyikan barang bukti. Padahal, saat itu, tim penyidik dari Reskrim Polres Padangsidimpuan sedang berusaha menangkap F. Baca: Makam Mantan Dokter Gigi di Padangsidimpuan Dibongkar Polisi, Diduga Korban Pembunuhan.
Menurut Juli, peristiwa pembunuhan bermula saat kedua tersangka masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Saat itu, korban sedang menonton televisi (TV).
Saat IGH masuk kamar mandi, tersangka berinisial RH langsung mendorong dari belakang dan menutup mulut serta hidung korban. Selanjutnya RH mencekik leher korban. "Sedangkan F memegang kaki korban," pungkasnya. Baca Juga: Parah, Kakek di Binjai Jadi Pengedar 10 Kg Sabu asal Malaysia.
Lihat Juga: Pembacokan Saksi Paslon Pilkada Sampang, Kapolda: Semua Pelaku Akan Dikejar Sampai Dapat!
Kedua terduga pelaku pembunuhan yang ditangkap polisi masing-masing berinisial RH dan F. Pelaku RH terpaksa ditembak oleh polisi di kaki sebelah kanan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Priharitini mengatakan, tindakan tersebut dilakukan karena RH mencoba melawan ketika akan ditangkap. RH ditangkap pada 10 Februari 2022, sedangkan F satu hari setelah itu.
"RH terpaksa ditembak karena mencoba melawan," ujarnya kepada wartawan ketika konfrensi pers di Mapolres Padangsidimpuan, Jalan Serma Lian Kosong, Jumat (18/2/2022).
Selain itu kata Kapolres, RH ditembak karena mencoba menyembunyikan barang bukti. Padahal, saat itu, tim penyidik dari Reskrim Polres Padangsidimpuan sedang berusaha menangkap F. Baca: Makam Mantan Dokter Gigi di Padangsidimpuan Dibongkar Polisi, Diduga Korban Pembunuhan.
Menurut Juli, peristiwa pembunuhan bermula saat kedua tersangka masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Saat itu, korban sedang menonton televisi (TV).
Saat IGH masuk kamar mandi, tersangka berinisial RH langsung mendorong dari belakang dan menutup mulut serta hidung korban. Selanjutnya RH mencekik leher korban. "Sedangkan F memegang kaki korban," pungkasnya. Baca Juga: Parah, Kakek di Binjai Jadi Pengedar 10 Kg Sabu asal Malaysia.
Lihat Juga: Pembacokan Saksi Paslon Pilkada Sampang, Kapolda: Semua Pelaku Akan Dikejar Sampai Dapat!
(nag)
tulis komentar anda