Suami Cekik Istri di Tangerang Ditetapkan Tersangka

Kamis, 17 Februari 2022 - 07:58 WIB
Polisi menetapkan pria berinisial AS (25) menjadi tersangka atas kasus tewasnya sang istri PS (22) karena dicekik, di Perumahan Bugel Mas Indah, Karawaci. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
TANGERANG - Polisi menetapkan pria berinisial AS (25) menjadi tersangka atas kasus tewasnya sang istri PS (22) karena dicekik , di Perumahan Bugel Mas Indah, Karawaci, Kota Tangerang, Minggu (13/2/2022).

“Iya, betul (tersangka),” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin, dikonfirmasi Kamis (17/2/2022).



Baca juga: Usai Bunuh Istri, AS Sembunyikan Jasad Korban di Kamar Mandi lalu Pulang ke Bogor

Polisi sudah melakukan gelar perkara terkait kasus ini. Diketahui sebelumnya kedua pasangan ini sempat terlibat cekcok terlebih dahulu.

“Jadi menurut keterangan dari AS bahwa dia marah karena istrinya sampai larut malam belum pulang juga. Biasanya istrinya jam 8 malam pulang tapi ini hampir jam 2,” ujarnya.

Baca juga: Istri Tewas di Tangan Suami, Polisi Sebut Korban Melawan hingga Pelaku Kritis
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!