Satgas Covid-19 Tana Toraja Sosialisasi New Normal untuk Rumah Ibadah
Sabtu, 13 Juni 2020 - 23:05 WIB
Dalam melaksanakan ibadah, lanjut Welem, harus tetap menjaga jarak, wajib menggunakan masker, membersihkan tangan dengan handsanitizer, menggunakan kaos tangan dan wajib mengukur suhu tubuh. Jamaah yang memiliki suhu tubuh di atas 37,5 derajat celcius tidak diperkenankan mengikuti ibadah, baik Salat Jumat maupun salat wajib berjamaah.
"Surat edaran bupati panduan tentang kegiataan keagamaan di rumah ibadah di masa new normal pandemi covid-19 sudah diserahkan Tim satgas ke setiap rumah ibadah di Tana Toraja," ujar Welem.
Baca Juga: Pasar Maricaya Makassar Diproyeksikan Jadi Percontohan New Normal
Pengurus Masjid Nurul Taqwa Ponding Ao', M Rusli mengatakan sholat Jumat di Masjid Taqwa Ponding Ao sudah mulai dilaksanakan lagi mulai Jumat(12/6/2020).
"Pelaksanaan Sholat Jumat pertama di Masjid Nurul Taqwa Ponding Ao' dilakukan dengan protokoler kesehatan," ujarnya.
"Surat edaran bupati panduan tentang kegiataan keagamaan di rumah ibadah di masa new normal pandemi covid-19 sudah diserahkan Tim satgas ke setiap rumah ibadah di Tana Toraja," ujar Welem.
Baca Juga: Pasar Maricaya Makassar Diproyeksikan Jadi Percontohan New Normal
Pengurus Masjid Nurul Taqwa Ponding Ao', M Rusli mengatakan sholat Jumat di Masjid Taqwa Ponding Ao sudah mulai dilaksanakan lagi mulai Jumat(12/6/2020).
"Pelaksanaan Sholat Jumat pertama di Masjid Nurul Taqwa Ponding Ao' dilakukan dengan protokoler kesehatan," ujarnya.
(tri)
Lihat Juga :