Peringati May Day, Serikat Pekerja Diimbau Ganti Demo dengan Bakti Sosial

Jum'at, 24 April 2020 - 06:10 WIB
"Tadi kita sudah audience bersama bapak kapolrestabes Makassar agar difasilitasi dalam menyampaikan aspirasi ke pihak pemerintah. Intinya kita akan tetap meminta pemerintah dalam hal ini walikota dan gubernur dapat menerima kami menyampaikan aspirasi sebelum tanggal 30 April 2020 yang mana kami telah diinstrusikan untuk aksi tolak omnibus law," ujar Basri, kemarin.

KSPSI memahami bahwa tahun ini sedang terkena wabah Covid-19. Meski demikian, aspirasi tetap bisa ditersampaikan ke pemerintah dan direalisasikan.

"Tetapi instruksi itu kami dari teman konfederasi dan federasi, sementara mengkaji karena adanya PSBB. Tetapi jika memungkinkan kami dalam melaksanakan aksi damai, dapat mengikuti protokel PSBB. Maka kami akan mengadakan pleno terkait aksi itu," jelas Basri.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!