Ganjar Minta maaf soal Ricuh Wadas: Saya Bertanggung Jawab!

Rabu, 09 Februari 2022 - 14:43 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyampaikan permintaan maaf atas kericuhan yang terjadi saat pengukuran tanah untuk lahan bendungan di Desa Wadas, Bener, Purworejo. Foto/Instagram @ganjar_pranowo
PURWOREJO - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo akhirnya minta maaf atas kericuhan yang terjadi saat pengukuran tanah untuk lahan bendungan di Desa Wadas, Bener, Purworejo. Dia juga menyatakan akan bertanggungjawab atas peristiwa yang terjadi Selasa (8/2/2022).

Ganjar menyampaikan maaf khususnya untuk warga Desa Wadas dan seluruh masyarakat Indonesia.





"Bapak Ibu yang sangat saya hormati. Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat, wabil khusus masyarakat Purworejo, wabil khusus masyarakat Desa Wadas karena kejadian kemarin ada yang betul-betul merasa tak nyaman. Saya minta maaf dan saya yang bertanggungjawab," kata mantan anggota DPR RI ini saat konferensi pers di Mapolres Purworejo yang diunggah di akun Isntagram @ganjar_pranowo, Rabu (9/2/2022).

Ganjar menyatakan sudah menelpon Kapolda dan Wakapolda Jateng guna memantau situasi. Selain itu, dia meminta agar 23 warga Desa Wadas yang ditahan agar bisa dibebaskan.

"Kemarin malam saya sudah menelepon Pak Kapolda dan Pak Wakapolda. Intens sekali untuk memantau perkembangan yang ada. Saya menyampaikan agar warga Wadas dibebaskan dan kami bersepakat insyallah hari ini warga akan dipulangkan," ucapnya.

Selain itu, Gubernur Jateng mengaku sudah berkomunikasi dengan Komnas HAM terkait hal tersebut. "Komnas HAM setuju dengan (pembebasan) itu," katanya.



Diketahui, polisi mengamankan total 23 orang selama proses pengukuran lahan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener di wilayah Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Selasa 8 Februari 2022.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content