Tanaman Ganja yang Ditemukan IRT di Gowa Akan Dibawa ke Labfor

Rabu, 09 Februari 2022 - 12:56 WIB
Aparat Polres Gowa menunjukkan tanaman ganja yang ditemukan di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Selasa (8/2/2022) malam. Foto: SINDOnews/Ansar Jumasang
GOWA - Tanaman ganja yang ditemukan ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa akan dibawa ke Labfor Polda Sulsel . Hal itu diungkap Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Tambunan.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan tanaman yang ditemukan disemak belukartersebut memang tanaman ganja atau bukan.



Baca juga:Polres Gowa Lakukan Penyisiran di Lokasi Penemuan Tanaman Ganja

"Tanaman tersebut hanya 1 batang saja dan tingginya kurang lebih 1 meter kemudian pada bagian akar dibungkus dengan sebuah kantong beras yang masih utuh," urai AKP M Tambunan, Rabu (9/2/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!