Tanaman Ganja yang Ditemukan IRT di Gowa Akan Dibawa ke Labfor

Rabu, 09 Februari 2022 - 12:56 WIB
Aparat Polres Gowa menunjukkan tanaman ganja yang ditemukan di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Selasa (8/2/2022) malam. Foto: SINDOnews/Ansar Jumasang
GOWA - Tanaman ganja yang ditemukan ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa akan dibawa ke Labfor Polda Sulsel . Hal itu diungkap Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Tambunan.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan tanaman yang ditemukan disemak belukartersebut memang tanaman ganja atau bukan.

setempat untuk pengusutan lebih lanjut," tuturnya.
(luq)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content