Nafsu Tak Terkendali, Pria Tomohon Ini Perkosa Teman Pacar Usai Pesta Miras
Rabu, 09 Februari 2022 - 09:38 WIB
Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan RK (55), terduga pelaku pemerkosaan disertai dengan kekerasan yang terjadi di Kelurahan Uluindano, Kecamatan Tomohon Selatan. Foto SINDOnews
TOMOHON - Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan RK (55), terduga pelaku pemerkosaan disertai dengan kekerasan yang terjadi di Kelurahan Uluindano, Kecamatan Tomohon Selatan. Dia melakukan perkosaan terhadap IM (27), teman dari pacarnya sendiri.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan peristiwa tersebut terjadi di rumah terduga pelaku pada Selasa, (8/2/2022) sekitar pukul 17.00 Wita. Korbannya adalah perempuan berinisial IM (27), warga Minahasa,” ujarnya, Rabu (9/2/2022). Baca juga: Gadis Cadel di Muba Diperkosa di Kamar Mandi, Tangannya Diikat dan Diancam Pisau
Awalnya, terduga pelaku bersama korban dan satu orang lainnya yang merupakan pacar korban, menggelar pesta miras di rumah pelaku. Beberapa saat kemudian pacar korban pamitan untuk pulang mandi, yang rumahnya tak jauh dari rumah pelaku.
Setelah pacar korban pergi, selang beberapa menit kemudian terduga pelaku mengajak korban yang saat itu juga sudah mabuk, masuk ke dalam kamar untuk melakukan hubungan suami isteri.
Namun, ajakan tersebut ditolak korban, hingga akhirnya terjadi perlawanan oleh korban terhadap pelaku. Karena sudah dipengaruhi miras dan nafsu, terduga pelaku memaksa korban untuk masuk ke dalam kamar dengan cara menarik secara paksa tangan korban.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan peristiwa tersebut terjadi di rumah terduga pelaku pada Selasa, (8/2/2022) sekitar pukul 17.00 Wita. Korbannya adalah perempuan berinisial IM (27), warga Minahasa,” ujarnya, Rabu (9/2/2022). Baca juga: Gadis Cadel di Muba Diperkosa di Kamar Mandi, Tangannya Diikat dan Diancam Pisau
Awalnya, terduga pelaku bersama korban dan satu orang lainnya yang merupakan pacar korban, menggelar pesta miras di rumah pelaku. Beberapa saat kemudian pacar korban pamitan untuk pulang mandi, yang rumahnya tak jauh dari rumah pelaku.
Setelah pacar korban pergi, selang beberapa menit kemudian terduga pelaku mengajak korban yang saat itu juga sudah mabuk, masuk ke dalam kamar untuk melakukan hubungan suami isteri.
Namun, ajakan tersebut ditolak korban, hingga akhirnya terjadi perlawanan oleh korban terhadap pelaku. Karena sudah dipengaruhi miras dan nafsu, terduga pelaku memaksa korban untuk masuk ke dalam kamar dengan cara menarik secara paksa tangan korban.