PPKM Level 3, Anies Minta Kantor Non-Esensial Terapkan Work From Home
Rabu, 09 Februari 2022 - 07:07 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.Foto/MPI/Dok
JAKARTA - Laju kenaikan kasus Covid-19 terus meningkat di Jakarta sehingga perlu adanya intervensi pengetatan protokol kesehatan guna menekan angka kasus aktif. Pemprov DKI Jakarta meminta perkantoran non-esensial agar menerapkan work from home (WFH) dan 25% work from office (WFO).
"Harus ada intervensi yang dilakukan dan intervensi ini dengan melakukan pembatasan mobilitas yang biasa kita kenal PPKM dan levelnya adalah level 3 sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah pusat. Karena itu kantor non-esensial diharapkan kembali menerapkan WFH dan hanya 25% saja yang berkerja dari kantor," ungkap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam laman Instagram @aniesbaswedan dikutip MPI, Rabu (9/2/2022).
Sementara itu, lanjut Anies, aturan pembelajaran tatap muka (PTM) di Jakarta pun saat ini hanya 50 persen. Anies mengembalikan izin pada orang tua terkait PTM atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Sekolah sudah ditetapkan 50% PTM dan orang tua diberi kebebasan untuk memilih apakah anaknya ikut sekolah atau anaknya belajar dari rumah," ujarnya. Baca: Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta 74.000, Anies: Angka Kematian Tak Setinggi Serangan Delta
"Harus ada intervensi yang dilakukan dan intervensi ini dengan melakukan pembatasan mobilitas yang biasa kita kenal PPKM dan levelnya adalah level 3 sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah pusat. Karena itu kantor non-esensial diharapkan kembali menerapkan WFH dan hanya 25% saja yang berkerja dari kantor," ungkap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam laman Instagram @aniesbaswedan dikutip MPI, Rabu (9/2/2022).
Sementara itu, lanjut Anies, aturan pembelajaran tatap muka (PTM) di Jakarta pun saat ini hanya 50 persen. Anies mengembalikan izin pada orang tua terkait PTM atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Sekolah sudah ditetapkan 50% PTM dan orang tua diberi kebebasan untuk memilih apakah anaknya ikut sekolah atau anaknya belajar dari rumah," ujarnya. Baca: Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta 74.000, Anies: Angka Kematian Tak Setinggi Serangan Delta
Lihat Juga :