Gaungkan Moderasi, Kemenag Jateng Usulkan Nomenklatur Kerukunan Beragama di Kepengurusan RT
Selasa, 08 Februari 2022 - 22:06 WIB
SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jateng mengusulkan kepengurusan di tingkat RT dapat menambahkan nomenklatur kerukunan umat beragama pada seksi kerohanian. Ini untuk membiasakan masyarakat untuk berdialog mewacanakan tentang kerukunan.
Selain itu, juga untuk mendorong para pemuda agar terus menggaungkan moderasi beragama dan menjadi agen toleransi baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial. Usulan tersebut disampaikan kepada Gubernur Jateng Ganjar saat dialog pemuda lintas agama dalam rangka menyongsong tahun toleransi nasional.
"Saya izin mengusulkan ke Gubernur Jawa Tengah agar kepengurusan di tingkat RT dapat menambahkan nomenklatur kerukunan umat beragama pada seksi kerohanian," kata Kakanwil Kemenag Provinsi Jateng Mustain Ahmad, Selasa (8/2/2022).
Sementara itu, dalam dialog tersebut Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama Bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi, Adiyarto Sumardjono menyampaikan pesan dari Menteri Agama Gus Yaqut supaya para pemuda mampu bersinar di zaman digital sekarang dan tumbuh jadi agen toleransi.
"Selain pada kehidupan sehari-hari ,mari kita gaungkan semangat moderasi beragama melalui sosial media, kita bergerak di dunia maya untuk menjaga kerukunan umat beragama. Kekayaan kita adalah toleransi maka dibutuhkan kekompakan kita semua khususnya kalian semua, kalangan muda-mudi dan menjadi agen toleransi," tutur Adiyarto.
Sementara itu Stafsus Menag, Wibowo Prasetyo menuturkan bahwa pemuda menjadi agen toleransi dengan perannya mengedukasi dan mengajak masyarakat agar dapat memilah informasi di dunia maya.
"Tantangan kita saat ini adalah banjirnya barita-berita hoax, banyak berita bohong yang tersebar dimasyarakat," ujarnya.
Maka dari itu, kata dia, peran pemuda yang lebih melek teknologi dan informasi dari pada generasi sebelumnya, harus mampu jadi agen untuk mengedukasi masyarakat supaya memilah informasi di dunia maya.
"Cari sumber-sumber yang terpercaya. Tujuannya supaya masyarakat tidak asal menyebarkan atau meneruskan segala informasi yang mereka dapatan di dunia maya," tandasnya. (khusnul huda)
Selain itu, juga untuk mendorong para pemuda agar terus menggaungkan moderasi beragama dan menjadi agen toleransi baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial. Usulan tersebut disampaikan kepada Gubernur Jateng Ganjar saat dialog pemuda lintas agama dalam rangka menyongsong tahun toleransi nasional.
"Saya izin mengusulkan ke Gubernur Jawa Tengah agar kepengurusan di tingkat RT dapat menambahkan nomenklatur kerukunan umat beragama pada seksi kerohanian," kata Kakanwil Kemenag Provinsi Jateng Mustain Ahmad, Selasa (8/2/2022).
Sementara itu, dalam dialog tersebut Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama Bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi, Adiyarto Sumardjono menyampaikan pesan dari Menteri Agama Gus Yaqut supaya para pemuda mampu bersinar di zaman digital sekarang dan tumbuh jadi agen toleransi.
"Selain pada kehidupan sehari-hari ,mari kita gaungkan semangat moderasi beragama melalui sosial media, kita bergerak di dunia maya untuk menjaga kerukunan umat beragama. Kekayaan kita adalah toleransi maka dibutuhkan kekompakan kita semua khususnya kalian semua, kalangan muda-mudi dan menjadi agen toleransi," tutur Adiyarto.
Sementara itu Stafsus Menag, Wibowo Prasetyo menuturkan bahwa pemuda menjadi agen toleransi dengan perannya mengedukasi dan mengajak masyarakat agar dapat memilah informasi di dunia maya.
"Tantangan kita saat ini adalah banjirnya barita-berita hoax, banyak berita bohong yang tersebar dimasyarakat," ujarnya.
Maka dari itu, kata dia, peran pemuda yang lebih melek teknologi dan informasi dari pada generasi sebelumnya, harus mampu jadi agen untuk mengedukasi masyarakat supaya memilah informasi di dunia maya.
"Cari sumber-sumber yang terpercaya. Tujuannya supaya masyarakat tidak asal menyebarkan atau meneruskan segala informasi yang mereka dapatan di dunia maya," tandasnya. (khusnul huda)
(shf)
tulis komentar anda