Motif Pelaku Penusukan 2 Pria di Kebon Jeruk karena Sering Diejek

Selasa, 08 Februari 2022 - 16:57 WIB
BAS (49), pelaku penusukan dua pria di Jalan Salam Raya Ujung, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (8/2/2022) ditetapkan sebagai tersangka. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - BAS (49), pelaku penusukan dua pria di Jalan Salam Raya Ujung, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (8/2/2022) ditetapkan sebagai tersangka. Motif penusukan karena sering diejek kemudian pelaku ingin balas dendam.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi mengatakan, pelaku menusuk korban karena balas dendam. Sebab, pelaku sering diejek. "Dikatain penakut lah, segala macem," ujarnya, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Pelaku Penusukan 2 Warga Kebon Jeruk Ternyata Pedagang Kopi Keliling

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti pisau yang digunakan untuk menusuk korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun.

Dua korban yakni Haris dan Dedi mengalami luka tusuk di bagian perut dan tangan di Jalan Salam Raya Ujung, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (8/2/2022) pagi.

Dedi yang mengalami luka ringan menceritakan awalnya korban pertama bernama Haris sedang duduk di pangkalan ojek dekat pasar Ayub sembari makan nasi uduk.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!