Penuhi Panggilan Pemeriksaan, Poros Nusantara Adukan Arteria dengan Pasal Diskriminasi

Selasa, 08 Februari 2022 - 12:14 WIB
Sejumlah orang dari Poros Nusantara yang melaporkan Arteria Dahlan terkait ujaran berbau SARA mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (8/2/2022).Foto/MPI/Erfan Maaruf
JAKARTA - Sejumlah orang dari Poros Nusantara yang melaporkan Arteria Dahlan terkait ujaran berbau SARA mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (8/2/2022). Kedatangan mereka untuk memenuhi panggilan klarifikasi perihal pengaduannya di Polda Jawa Barat yang dilimpahkan ke Polda Metro Jaya .

"Kami memenuhi panggilan klarifikasi mengenai laporan pengaduan kami menindaklanjuti pelimpahan dari Polda Jabar ke Polda Metro Jaya," ungkap kuasa hukum Poros Nusantara Suzana Febriati di Polda Metro Jaya, Selasa (8/2/2022).



Menurut Suzana, kedatangan mereka guna menjalani pemeriksaan karena ada perbedaan dari laporan pengaduan yang diadukan di Polda Jawa Barat pada saat pelimpahan ke Polda Metro Jaya. Sehingga ada sejumlah pasal yang tertinggal.

"Kami mengadukan beberapa pasal, di antaranya Nomor 40/2008 tentang Diskriminasi RAS dan Etnis sekaligus Pasal 315 dan 316 KUHP," ujarnya. Baca: Pelapor Arteria Dahlan Soal Bahasa Sunda Diperiksa Polisi
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!