KM Kayla Angkut Puluhan TKI Ilegal Hendak ke Malaysia Diamankan di Perairan Batubara

Senin, 07 Februari 2022 - 15:12 WIB
Sebanyak 34 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal di Perairan Batubara, Sumatera Utara, yang diamankan hendak diselundupkan ke Malaysia, Senin (7/2/2022). Foto: MPI/M Andi Yusri
BATUBARA - TNI Angkatan Laut Lanal TBA bersama Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 34 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal di Perairan Batubara , Sumatera Utara, Senin (7/2/2022).

Kejadian tersebut bermula ketika Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar) Pos TNI AL Tg Tiram, Pangkalam TNI AL Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) menerima informasi akan ada keberangkatan TKI melalui jalur pelabuhan tikus Desa Guntung Kecamatan Tanjung Tiram dengan tujuan Malaysia.



Kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi tempat dimaksud dan berhasil menangkap 4 orang diduga TKI illegal.

Baca juga: Balita di Dairi Luka di Sekujur Tubuh, Dianaya Wanita Kekasih Ayahnya

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Aan Sebayang mengatakan, kronologi penangkapan PMI illegal ini berdasarkan informasi masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!