Dukung Polda Metro, Pemprov DKI Akan Perluas Pembatasan Aktivitas Masyarakat

Minggu, 06 Februari 2022 - 20:03 WIB
Pemprov DKI akan memperluas kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat. Langkah tersebut juga mendukung Polda Metro Jaya dalam mengantisipasi kerumunan dan mencegah penularan Covid-19. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan memperluas kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat. Langkah tersebut juga mendukung upaya Polda Metro Jaya dalam mengantisipasi kerumunan dan mencegah penularan Covid-19.

“Ke depan akan ada upaya-upaya apakah pembatasan di jalan atau pembatasan jam malam. Sekarang yang kita lakukan baru pembatasan kapasitas dan pembatasan jam operasional,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Minggu (6/2/2022).



Baca juga: Street Race Ditunda karena Covid-19 Melonjak, Kapolda Metro Jaya: Mohon Sabar

Menurut dia, kebijakan pembatasan dilakukan sesuai fakta, data, dan ketentuan yang berlaku. Pemprov DKI akan terus melakukan evaluasi termasuk kebijakan yang diberlakukan Polda Metro Jaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!