Dukung Polda Metro, Pemprov DKI Akan Perluas Pembatasan Aktivitas Masyarakat
Minggu, 06 Februari 2022 - 20:03 WIB
Pemprov DKI akan memperluas kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat. Langkah tersebut juga mendukung Polda Metro Jaya dalam mengantisipasi kerumunan dan mencegah penularan Covid-19. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan memperluas kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat. Langkah tersebut juga mendukung upaya Polda Metro Jaya dalam mengantisipasi kerumunan dan mencegah penularan Covid-19.
“Ke depan akan ada upaya-upaya apakah pembatasan di jalan atau pembatasan jam malam. Sekarang yang kita lakukan baru pembatasan kapasitas dan pembatasan jam operasional,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Minggu (6/2/2022).
Baca juga: Street Race Ditunda karena Covid-19 Melonjak, Kapolda Metro Jaya: Mohon Sabar
Menurut dia, kebijakan pembatasan dilakukan sesuai fakta, data, dan ketentuan yang berlaku. Pemprov DKI akan terus melakukan evaluasi termasuk kebijakan yang diberlakukan Polda Metro Jaya.
“Ke depan akan ada upaya-upaya apakah pembatasan di jalan atau pembatasan jam malam. Sekarang yang kita lakukan baru pembatasan kapasitas dan pembatasan jam operasional,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Minggu (6/2/2022).
Baca juga: Street Race Ditunda karena Covid-19 Melonjak, Kapolda Metro Jaya: Mohon Sabar
Menurut dia, kebijakan pembatasan dilakukan sesuai fakta, data, dan ketentuan yang berlaku. Pemprov DKI akan terus melakukan evaluasi termasuk kebijakan yang diberlakukan Polda Metro Jaya.
Lihat Juga :