Catat! Ini 6 Jenis Makanan yang Disubsidi Pemprov DKI Jakarta
Minggu, 06 Februari 2022 - 07:51 WIB
Pemprov DKI Jakarta akan mengsubsidi 6 jenis makanan untuk warganya. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kembali menghadirkan program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat. Program tersebut akan memberikan subsidi pada sejumlah makanan pokok.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria lewat akun instagramnya @arizapatria membagikan enam jenis makanan yang disubsidi Pemprov DKI. Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan, Jakarta Punya 414 Hektare Lahan Persawahan
Yang pertama merupakan daging sapi, Pemprov DKI akan mensubsidi daging sapi dengan harga Rp15 ribu untuk satu kilogram bungkus. Kedua, untuk beras premium akan ditaksir dengan harga Rp30 ribu untuk satu sak beras 5 kilogram.
Ketiga, Susu UHT akan dipatok dengan harga Rp30 ribu untuk satu karton berisik 24 pak. Keempat, untuk ikan kembung akan ditaksir dengan harga Rp13 ribu untuk satu kilogramnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria lewat akun instagramnya @arizapatria membagikan enam jenis makanan yang disubsidi Pemprov DKI. Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan, Jakarta Punya 414 Hektare Lahan Persawahan
Yang pertama merupakan daging sapi, Pemprov DKI akan mensubsidi daging sapi dengan harga Rp15 ribu untuk satu kilogram bungkus. Kedua, untuk beras premium akan ditaksir dengan harga Rp30 ribu untuk satu sak beras 5 kilogram.
Ketiga, Susu UHT akan dipatok dengan harga Rp30 ribu untuk satu karton berisik 24 pak. Keempat, untuk ikan kembung akan ditaksir dengan harga Rp13 ribu untuk satu kilogramnya.
Lihat Juga :