Lawan Aksi Geng Motor, Personel Samapta Polres Gowa Tingkatkan Patroli

Sabtu, 05 Februari 2022 - 11:02 WIB
Dari 13 orang tersebut, 10 pelaku di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai peran yang dilakukannya saat beraksi.

Baca Juga: 13 Pengeroyok Sekuriti di Gowa Diciduk, 3 Pelaku Masih Bocah

Anwar menegaskan, Polri tidak akan mentolerir setiap kegiatan pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat diantaranya geng motor , aksi tawuran, balapan liar dan penyakit masyarakat (pekat) hingga peredaran miras dan pelanggaran hukum lainnya.

Apalagi Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin telah menginstruksikan agar jajaran Polres hingga Polsek di wilayah hukum Polres Gowa untuk menjamin situasi kamtibmas di Kabupaten Gowa tetap kondusif sekaligus untuk mencegah munculnya geng motor lainnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!